BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar
Belakang Masalah
Dalam makalah kami yang berjudul “Sumber – sumber
Ajaran Agama Islam” ini akan menguraikan mengenai pengertian Agama Islam,
sumber hukum Islam dan ajarannya, serta cara untuk memahaminya.
Dalam upaya memahami ajaran Islam, berbagai aspek
yang berkenaan dengan Islam perlu dikaji secara seksama, sehingga dapat
menghasilkan pemahaman Islam yang komprehensif. Hal ini penting dilakukan,
karena kualitas pemahaman ke Islaman seseorang akan mempengaruhi pola pikir, sikap,
dan tindakan ke Islaman yang bersangkutan. Untuk itu uraian di bawah ini
diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang Islam.
Selain itu dalam makalah kali ini yang berjudul
“SUMBER – SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM” akan di paparkan mengenai pengertian agama
Islam itu sendiri dan juga sumber-sumber hukum Islam, dan ini tentunya hanya
mengulang untuk mengingatkan kembali pelajaran yang telah lewat karena makalah
yang akan kami bahas kali ini sudah sering kita pelajari dan hanya untuk
mengingatkan kembali.
I.2. Rumusan
Masalah
a.
Apa
Konsep Dasar Pendidikan Islam
b.
Apa Pengertian
dan Sumber Pendidikan Islam
I.3.. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui Konsep Dasar Pendidikan Islam
2. Untuk mengetahui Pengertian
dan Sumber Pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Dasar Pendidikan Islam
Adapun
konsep dasar pendidikan islam mencakup pengertian istilah tarbiyah, ta’lim
dan ta’bid. Abdurrahman An-Nahlawi mengemukakan bahwa menurut kamus
Bahasa Arab, lafaz At-Tarbiyah berasal dari tiga kata, pertama, raba-yarbu
yang berarti bertambah dan bertumbuh. Makna ini dapat dilihat dalam Al-Qur’an
Surat Ar-Rum ayat 39. Kedua, rabiya-yarba yang berarti menjadi
besar. Ketiga, rabba-yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai
urusan, menuntun, menjaga dan memelihara.
Kata Tarbiyah
merupakan masdar dari rabba-yurabbi-tarbiyatan. Kata ini ditemukan
dalam Al-Qur;an surat Al-Isra ayat 24.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ
الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan
ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil”.
Dr.
Abdul Fattah Jalal, pengarang Min al-Usul at-Tarbiyah fii al-islam
(1977: 15-24) mengatakan bahwa istilah ta’lim lebih luas dibanding tarbiyah
yang sebenarnya berlaku hanya untuk pendidikan anak kecil. Yang dimaksudkan sebagai
proses persiapan dan pengusahaan pada fase pertama pertumbuhan manusia (yang
oleh Langeveld disebut pendidikan “pendahuluan”), atau menurut istilah yang
populer disebut fase bayi dan kanak-kanak. Pandangan Fattah tersebut didasarkan
pada dua ayat sebagaimana difirmankan Allah SWT surat al-Isra ayat 24 dan
As-Syuara ayat 18.
قَالَ أَلَمْ نُرَبِّكَ
فِينَا وَلِيدًا وَلَبِثْتَ فِينَا مِنْ عُمُرِكَ سِنِينَ
“Firaun
menjawab: “Bukankah kami telah mengasuhmu di antara (keluarga) kami, waktu kamu
masih kanak-kanak dan kamu tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu.”
Kata
ta’lim menurut Fattah merupakan proses yang terus menerus diusahakan
manusia sejak lahir. Sehingga satu segi telah mencakup aspek kognisi dan pada
segi lain tidak mengabaikan aspek afeksi dan psikomotorik. Fattah juga
mendasarkan pandangan tersebut pada argumentasi bahwa Rasulullah saw, diutus
sebagai Muallim, sebagai pendidik dan Allah SWT sendiri menegaskan
posisi Rasul-Nya yang demikian itu dalam surat Al-Baqarah: 151.
كَمَا أَرْسَلْنَا فِيكُمْ
رَسُولا مِنْكُمْ يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ
الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
“Sebagaimana
(Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu
Rasul di antara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan menyucikan
kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah (As Sunah), serta
mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.”
Dalam
Pandangan Syaikh Muhammad An-Naquib Al- Attas, ada konotasi tertentu yang dapat
membedakan antara term at-tarbiyah dari at-ta’lim, yaitu
ruang lingkup at-ta’lim lebih universal dari pada ruang lingkup at-tarbiyah,
karena at-tarbiyah tidak mencakup segi pengetahuan dan hanya mengacu
pada kondisi eksistensial. Lagi pula, makna at-tarbiyah lebih spesifik
karena ditujukan pada objek-objek pemilikan yang berkaitan dengan jenis
relasional, mengingat pemilikan yang sebenarnya hanyalah milik Allah semata.
Akibatnya, sasarannya tidak hanya berlaku bagi umat manusia, tetapi termasuk
juga spesies-spesies lainnya.
Muhammad
Nadi Al-Badri sebagaimana dikutip oleh Ramayulis mengemukakan, pada zaman
klasik, orang hanya mengenal kata ta’dib untuk menunjukkan kegiatan
pendidikan. Pengertian seperti ini terus digunakan sepanjang masa kejayaan
islam, sehingga semua ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh akal manusia pada
masa itu disebut adab, baik yang berhubungan langsung dengan islam seperti
fiqh, tafsir, tauhid, ilmu bahasa arab, dan sebagainya, maupun yang tidak
berhubungan langsung seperti ilmu fisika, filsafat, astronomi, kedokteran,
farmasi, dan lain-lain. Semua buku yang memuat ilmu tersebut dinamai kutub
ala-adab. Dengan demikian terkenallah Al-Adab Al-Kabir dan Al-Adab
Ash-Shagir yang ditulis oleh Ibnu Al-Muqaffa (w. 760 M).
Menurut Al-Attas, ta’dib
adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada
manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan
penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan
pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan di dalam tatanan wujud dan
keberadaannya.
Istilah yang paling relevan menurut Prof. Dr. Syed Muhammad
al-Naquib Al-Attas bukanlah tarbiyah dan bukan pula ta’lim, melainkan ta’dib.
Sementara Dr. Abdul Fattah Jalal beranggapan sebaliknya, karena yang lebih
sesuai menurutnya justru ta’lim. Kendatipun demikian, mayoritas ahli
kependidikan islam tampaknya lebih setuju mengembangkan istilah tarbiyah
(yang memang berarti pendidikan, education) dalam merumuskan dan menyusun
konsep pendidikan islam dibanding istilah ta’lim (yang berarti
pengajaran, instruction) dan ta’dib (yang berarti pendidikan khusus
dan menurut Al-Attas berarti pendidikan), mengingat cakupan yang dicerminkan
lebih luas, dan bahkan istilah tarbiyah sekaligus mengimplisitkan makna dan
maksud yang dicakup istilah ta’lim dan ta’dib. Selain itu,
juga karena alasan historis bahwasannya istilah yang dikembangkan sepanjang
sejarah, terutama di negara-negara yang berbahasa Arab, dan bahkan juga di
Indonesia ternyata istilah tarbiyah, menyusul kemudian istilah ta’lim,
dan jarang sekali istilah ta’dib dipergunakan.
2.2. Pengertian dan
Sumber Pendidikan Islam
A. Pengertian
Pendidikan Islam
Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh pendidik
kepada terdidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju
kepribadian yang lebih baik, yang pada hakikatnya mengarah pada pembentukan
manusia yang ideal.
Manusia ideal
adalah manusia yang sempurna akhlaqnya. Yang nampak dan sejalan dengan misi
kerasulan Nabi Muhammad saw, yaitu menyempurnakan akhlaq yang mulia.
Islam adalah
agama universal yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek
kehidupan baik kehidupan yang sifatnya duniawi maupun yang sifatnya ukhrawi.
Salah satu ajaran Islam adalah mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan
pendidikan, karena dengan pendidikan manusia dapat memperoleh bekal kehidupan
yang baik dan terarah.
Adapun yang dimaksud dengan pendidikan Islam sangat
beragam, hal ini terlihat dari definisi pendidikan Islam yang dikemukakan oleh
beberapa tokoh pendidikan berikut ini:
Prof.Dr. Omar
Mohammad At-Toumi Asy-Syaibany mendefinisikan pendidikan islam
sebagai proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi,
masyarakat, dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas
asasi dan sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.
(Asy-Syaibany, 1979: 399).
Pengertian tersebut memfokuskan perubahan tingkah laku
manusia yang konotasinya pada pendidikan etika. Selain itu, pengertian tersebut
menekankan pada aspek-aspek produktivitas dan kreatifitas manusia dalam peran
dan profesinya dalam kehidupan masyarakat dan alam semesta.
Dr. Muhammad SA
Ibrahimy (Bangladesh) mengemukakan pengertian pendidikan islam
sebagi berikut;
Islamic
education in true sense of the term, is a system of education which enables a
man to lead his life according to the islamic ideology, so that he may easily
mould his life in according with tenent of islam.
Pendidikan dalam pandangan yang sebenarnya adalah suatu
sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya
sesuai dengan cita-cita islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk
hidupnya sesuai dengan ajaran islam.
Pengertian itu mengacu pada perkembangan kehidupan manusia
masa depan tanpa menghilangkan prinsip-prinsip islami yang diamanahkan oleh
Allah kepada manusia, sehingga manusia mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan
hidupnya seiring dengan perkembangan iptek.
Dr. Muhammad
Fadhil Al-Jamali memberikan pengertian pendidikan islam sebagai upaya
mengembangkan, mendorong, serta mengajak manusia untk lebih maju dengan
berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia, sehingga
terbentuk pribadi yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan akal,
perasaan, maupun perbuatan.
Definisi
tersebut memiliki tiga prinsip pendidikan islam sebagai berikut:
a. Pendidikan
merupakan proses perbantuan pencapaian tingkat keimanan dan berilmu
( QS. Al-Mujadilah 58:11)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ
فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ
دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah
dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.”
Sebagai model, maka Rasulullah saw sebagai uswatun
hasanah (QS. Al-Ahzab 33:21) yang dijamin Allah memiliki akhlaq mulia (QS.
Al-Qalam 68:4)
لَقَدْ
كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ
وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab 33:21)
وَإِنَّكَ
لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan
sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam 68:4)
Pada manusia terdapat potensi baik dan buruk (QS.
Asy-Syam 91:7-8), potensi negatif seperti lemah (QS. An-Nisa’ 4: 28),
tergesa-gesa (QS. Al-Anbiya 21: 37), berkeluh kesah (QS. Al-Maarij 70: 19), dan
ruh Allah yang ditiupkan kepadanya pada saat penyempurnaan penciptaannya (QS.
At-Tin 95: 4). Oleh karena itu pendidikan ditujukan sebagai pembangkit potensi
baik yang ada pada anak didik dan mengurangi potensinya yang jelek.
وَنَفْسٍ
وَمَا سَوَّاهَافَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا
“Dan jiwa serta
penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan)
kefasikan dan ketakwaannya.”(QS. Asy-Syam 91:7-8)
يُرِيدُ
اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الإنْسَانُ ضَعِيفًا
“Allah hendak
memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.”(QS.
An-Nisa’ 4: 28)
خُلِقَ
الإنْسَانُ مِنْ عَجَلٍ سَأُرِيكُمْ آيَاتِي فَلا تَسْتَعْجِلُونِ
“Manusia telah
dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. Kelak akan aku perlihatkan kepadamu
tanda-tanda (azab) -Ku. Maka janganlah kamu minta kepada-Ku mendatangkannya
dengan segera.”(QS. Al-Anbiya 21: 37)
إِنَّ
الإنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا
“Sesungguhnya
manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir”(QS. Al-Maarij 70: 19)
لَقَدْ
خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
“Sesungguhnya
Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.”(QS. At-Tin
95: 4)
B. Sumber Pendidikan Islam
Sumber pendidikan islam merupakan hal yang sangat di
perhatikan dalam penataan individual dan sosial sehingga dapat mengaplikasikan
islam secara sempurna. Didalam pendidikan islam terdapat beberapa sumber
pendidikan, para ahli sependapat bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sumber
pendidikan Islam sebagaimana mereka juga sependapat bahwa Al-Qur’an adalah
sumber utama yang pertama dan As-Sunnah sumber utama kedua.
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan dasar utama ajaran Islam, karena dari
Al-Qur’an dapat dikembangkan berbagai disiplin Ilmu seperti Tafsir, Fiqh, dan
lain sebagainya.
Secara harfiah al-Qur’an berarti bacaan atau yang dibaca.
Sedangkan secara terminologi al-Qur’an, sebagaimana yang dikemukakan Abdul Wahab
Khalaf dalam kitabnya Ilmu Ishul Al-Fiqh , adalah firman Allah yang diturunkan
kepada hati Rasulullah melalui malaikat jibril dengan lafal-lafal yang
berbahasa Arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul bahwa
ia benar-benar Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberikan
petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri kepada Allah.
2.
As-Sunnah
As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan
dari Nabi Muhammad s.a.w. yang terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan,
sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun
sesudahnya. Didalam dunia pendidikan, As-Sunnah memiliki dua manfaat pokok.
Manfaat pertama, As-sunnah mampu menjelaskan konsep dan kesempurnaan pendidikan
islam sesuai dengan konsep Al-Qur’an, serta lebih merinci penjelasan Al-Qur’an.
Kedua, As-Sunnah dapat menjadi contoh yang tepat dalam penentuan metode
pendidikan.
Telah kita ketahui bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw
salah satunya untuk memeperbaiki moral atau akhlak manusia, sebagaimana
sabdanya :
اِنَّمَا
بُعثْتُ لأَُ تْمّمَ مَكَا رمَ الأَ خْلاَ قا.
(رواه مسلم)
Artinya :
“Sesungguhnya
aku diutus tiada lain adalah untuk menyempurnakan akhlak”. (HR. Muslim)
Abdurrahman
An Nahlawi, Pendidikan Islam Di Rumah, Sekolah dan Masyarakat
Makna hadist ini sudah jelas, tujuannya sudah dapat
dimengerti oleh umat muslim, yaitu menyempurnakan keutamaan akhlak. Rasulullah
Muhammad s.a.w. juga seorang pendidik, yang telah berhasil memebentuk
masyarakat rabbaniy, masyarakat yang terdidik secara Islami. Bahkan Robert L.
Gullick, Jr. dalam bukunya “Muhammad the educator” mengakui akan keberhasilan
Nabi Muhammad dalam melaksanakan pendidikan.
3.
Ijtihad
Ijtihad merupakan istilah para fuqaha, yakni berfikir
dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuwan syari’at islam untuk
menetapkan atau menentukan sesuatu hukum
syariat islam. Ijtihad dalam hal ini meliputi seluruh aspek kehidupan
termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yang
di olah oleh akal yang sehat oleh para ahli pendidikan islam.
C. Dasar
Pendidikan Islam
Dasar pendidikan islam adalah tauhid,
dalam struktur ajaran islam tauhid merupakan ajaran yang sangat penting dan
mendasari segala aspek kehidupan penganutnya. Dalam al-Qur’an surat Asy-Syuaro
ayat 52 Alloh berfirman:
Artinya:
“Dan
Demikianlah kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami.
sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula
mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang
kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba kami.
dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”
(Q.S. Asy-Syuura : 52)
Dan berdasarkan
sabda Nabi Muhammad saw, yang artinya :
“Sesungguhnya
orang mukmin yang paling di cintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak
taat kepada-Nya, sempurna akal fikirannya, serta menasehati pula akan dirinya
sendiri, menaruh perhatian serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka
beruntung dan memperoleh ia.” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin)
Berdasarkan pada Ayat dan Hadits di atas dinyatakan bahwa
Allah swt memerintahkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan
hidup yang lurus, dalam arti memberi bimbingan dan petunju ke jalan yang di
ridhoi Allah swt. Dan dalam hadits Nabi dinyatakan bahwa diantara sifat orang
mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah swt, yang dapat
di formulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan islam, dengan
memberikan bimbingan, penyuluhan dan pendidikan islam.
Didalam dasar pendidikan islam terdapat pokok-pokok dari
pendidikan islam, yaitu :
1.
Pendidikan keimanan kepada Allah swt
Firman Allah
swt
Artinya :
“Dan (Ingatlah)
ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S.
Lukman : 13)
Pendidikan yang
pertama dan utama untuk dilakukan adalah pembentukan keyakinan kepada Allah swt
yang diharapkan dapat melandasi sikap, tingkah laku dan kepribadian anak didik.
2.
Pendidikan Akhlakul Karimah
Sejalan dengan usaha mebentuk dasar keyakinan atau
keimanan maka diperlukan usaha membentuk akhlak yang mulia. Berakhlak mulia
merupakan modal bagi setiap orang dalam menghadapi pergaulan sesama manusia.
Akhlak termasuk diantara makna yang terpenting dalam hidup, setelah keimanan
dan kepercayaan.
Firman Allah
swt
Artinya :
“Dan janganlah
kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu
berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Q.S. Lukman : 18)
3.
Pendidikan Ibadah
Ibadah merupakan salah satu kewajiban dasar yang harus di
berikan kepada anak didik. Kewajiban beribadah ini merupakan nilai-nilai
spiritual, menjalin hubungan batin dengan sang Khaliq Allah swt berfirman.
Artinya :
“Hai anakku,
Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah).” (Q.S. Lukman : 17)
Adapun di dalam Negara Indonesia secara formal pendidikan
islam mempunyai dasar yang cukup kuat. Pancasila merupakan dasar setiap tingkah
laku dan kegiatan bangsa Indonesia, dengan keTuhanan Yang Maha Esa sebagai sila
pertama, berarti menjamin setiap warga Negara untuk memeluk, beribadah, dan
menjalankan aktifitas yang berhubungan dengan pengembangan agama, termasuk
melaksanakan pendidikan agama islam.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat kami simpulkan
sebagai berikut:
1. Alquran merupakan sumber nilai yang
absolute, yang eksistensinya tidak mengalami perubahan walaupun interpretasinya
di mungkinkan mengalami perubahan sesuai dengan konteks zaman, keadaan, dan tempat.
Alquran dapat menjadi sumber pendidikan islam karena di dalamnya di muat
sebagai berikut:
a.
Sejarah pendidikan islam
b. Alquran merupakan pedoman
normatif-teoretis dalam pelaksaan pendidikan Islam.
2. Sumber pendidikan islam yang kedua
adalah hadis atau Sunnah Rasulullah SAW. Seperti halnya Alquran, hadis juga
berisi ajaran tentang akidah, syariat dan petunjuk-petunjuk untuk kemaslahatan
manusia dalam segala aspek kehidupannya untuk membina umat menjadi manusia yang
paripurna.
3. Ijtihad diartikan sebagai usaha yang
sungguh-sungguh untuk memperoleh hukum syariat berupa konsep yang operasional
melalui istimbat (deduktif maupun induktif) dari Alquran dan as-sunnah
3.2. Kritik
dan Saran
Demikian pembahasan dari makalah kami. Kami
berharap semoga pembahasan dalam makalah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi
pembaca. Dan kami pun berharap pula kritik dan saran dari pembaca untuk
kesempurnaan dalam tugas kami selanjutnya. Sekian dan terima kasih.